Sabtu, 24 Oktober 2015

Tugas Etika Profesi Akuntansi (softskill) pertemuan ke - 2



Name   : Azmy fauzan
NPM   : 21212323
Class    : 4 EB 24


PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS

Etika bisnis merupakan suatu rangkaian prinsip/aturan/norma yang harus diikuti apabila menjalankan bisnis. Etika bisnis terkait dengan masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu pada kebenaran atau kejujuran berusaha (bisnis). Kebenaran disini yang dimaksud adalah etika standar yang secara umum dapat diterima dan diakui prinsip-prinsipnya baik oleh masyarakat, perusahaan dan individu. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

1.      Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
 Tujuan dari sebuah bisnis kecil adalah untuk tumbuh dan menghasilkan uang.Untuk melakukan itu, penting bahwa semua karyawan di papan dan bahwa kinerja mereka dan perilaku berkontribusi pada kesuksesan perusahaan.Perilaku karyawan, bagaimanapun, dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal di luar bisnis.Pemilik usaha kecil perlu menyadari faktor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku karyawan yang dapat sinyal masalah.

A.Budaya Organisasi
Keseluruhan budaya perusahaan dampak bagaimana karyawan melakukan diri dengan rekan kerja, pelanggan dan pemasok. Lebih dari sekedar lingkungan kerja, budaya organisasi mencakup sikap manajemen terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan dan otonomi / pemberdayaan yang diberikan kepada karyawan. "Nada di atas" sering digunakan untuk menggambarkan budaya organisasi perusahaan. Nada positif dapat membantu karyawan menjadi lebih produktif dan bahagia. Sebuah nada negatif dapat menyebabkan ketidakpuasan karyawan, absen dan bahkan pencurian atau vandalisme.

B.Ekonomi Lokal
Melihat seorang karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan perekonomian setempat. Jika pekerjaan yang banyak dan ekonomi booming, karyawan secara keseluruhan lebih bahagia dan perilaku mereka dan kinerja cermin itu. Di sisi lain, saat-saat yang sulit dan pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi takut dan cemas tentang memegang pekerjaan mereka.Kecemasan ini mengarah pada kinerja yang lebih rendah dan penyimpangan dalam penilaian. Dalam beberapa karyawan, bagaimanapun, rasa takut kehilangan pekerjaan dapat menjadi faktor pendorong untuk melakukan yang lebih baik.

C.Reputasi Perusahaan dalam Komunitas

Persepsi karyawan tentang bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat lokal dapat mempengaruhi perilaku. Jika seorang karyawan menyadari bahwa perusahaannya dianggap curang atau murah, tindakannya mungkin juga seperti itu. Ini adalah kasus hidup sampai harapan. Namun, jika perusahaan dipandang sebagai pilar masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan lebih cenderung untuk menunjukkan perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari mereka.

D. Persaingan di Industri
Tingkat daya saing dalam suatu industri dapat berdampak etika dari kedua manajemen dan karyawan, terutama dalam situasi di mana kompensasi didasarkan pada pendapatan. Dalam lingkungan yang sangat kompetitif, perilaku etis terhadap pelanggan dan pemasok dapat menyelinap ke bawah sebagai karyawan berebut untuk membawa lebih banyak pekerjaan. Dalam industri yang stabil di mana menarik pelanggan baru tidak masalah, karyawan tidak termotivasi untuk meletakkan etika internal mereka menyisihkan untuk mengejar uang.


2.      Saling Ketergantungan antara Bisnis dan Masyarakat
Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang yang dikenal sebagai stakeholders, yaitu pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu para pebisnis harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang sering berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis.
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi perilaku etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif.
Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Bisnis selalu berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatan sehari-hari. bisnis dengan masyarakat umum juga memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan bisnis.Etika pergaulan bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain adalah :

a. Hubungan antara bisnis dengan langganan / konsumen
Hubungan antara bisnis dengan langgananya adalah hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik. Adapun pergaulannya dengan langganan ini dapat disebut disini misalnya saja :Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan perbandingan harga terhadap produknya. Bungkus atau kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya,Pemberian servis dan terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis.

b. Hubungan dengan karyawan
Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yakni : Penarikan (recruitment), Latihan (training), Promosi atau kenaikan pangkat, Tranfer, demosi (penurunan pangkat) maupun lay-off atau pemecatan / PHK (pemutusan hubungan kerja).

c. Hubungan antar bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain. Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan para pesaing, grosir, pengecer, agen tunggal maupun distributor.

d. Hubungan dengan Investor
Perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go publik” harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para insvestor atau calon investornya. prospek perusahan yang go public tersebut. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi atau penipuan terhadap informasi terhadap hal ini.

e. Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat finansial.


3.      Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
            Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang”, dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dan lain-lain
            Tolak ukur dalam etika bisnis adalah standar moral. Seorang pengusaha yang beretika selalu mempertimbangkan standar moral dalam mengambil keputusan, apakah keputusan ini dinilai baik atau buruk oleh masyarakat, apakah keputusan ini berdampak baik atau buruk bagi orang lain, atau apakah keputusan ini melanggar hukum.
            Dalam menciptakan etika bisnis perlu diperhatikan beberapa hal, antara lain  pengendalian diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, mampu menyatakan hal yang benar, Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah, Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama dan lain sebagainya.

4.      Perkembangan Dalam Etika Bisnis
Berikut perkembangan etika bisnis
·         Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
·         Masa Peralihan: tahun 1960-an
            Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
·         Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
            Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
·         Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
            Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
·         Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
            Tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

5.      Etika Bisnis Dan Akuntan
               Profesi Akuntan publik bisa dikatakan sebagai salah satu profesi kunci di era globalisasi untuk mewujudkan era transparansi bisnis yang fair, oleh karena itu kesiapan yang menyangkut profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi yaitu : keahlian, berpengetahuan dan berkarakter. Karakter menunjukan personality seorang profesional yang diantaranya diwujudkan dalam sikap dan tindakan etisnya. Sikap dan tindakan etin akuntan publik akan sangat menentukan posisinya di masyarakat pemakai jasa profesionalnya. Profesi juga dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta dengan melibatkan komitmen pribadi yang mendalam. Untuk menegakkan akuntansi sebagai sebuah profesi yang etis, dibutuhkan etika profesi dalam mengatur kegiatan profesinya. Etika profesi itu sendiri, dalam kerangka etika merupakan bagian dari etika sosial. Karena etika profesi menyangkut etika sosial, berarti profesi (dalam hal ini profesi akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan dengan orang/pihak lain (publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain tersebut akuntan haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.
                Dalam kenyataannya, banyak akuntan yang tidak memahami kode etik profesinya sehingga dalam prakteknya mereka banyak melanggar kode etik. Hal ini menyebabkan menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap profesi akuntansi. Kondisi ini diperburuk dengan adanya perilaku beberapa akuntan yang sengaja melanggar kode etik profesinya demi memenuhi kepentingan mereka sendiri.
           Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.

Contoh kasus : Tudingan Soal Limbah Tambang Beracun freeport
            Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menuding PT Freeport Indonesia tidak mengelola limbah beracunnya, sehingga membahayakan masyarakat di sekitar Sungai Amungme, Papua. Tudingan ini dibantah oleh perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.
"Limbah tailing PTFI (Freeport Indonesia) tidak beracun dan membahayakan," tegas Vice President Coprporate Communications Freeport Indonesia, Riza Pratama, kepada detikFinance, Senin (12/10/2015).
            Riza membantah pernyataan Menko Maritim yang menyebut perusahaannya tidak mengolah limbahnya. Menurut Riza, Freeport Indonesia melakukan pengolahan limbat berdasarkan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disetujui pemerintah pada 1997."Pengelolaan lingkungan PTFI didasarkan kepada Amdal yang disetujui pemerintah di tahun 1997, dan aturan tambahan lainnya setelah itu. Instansi pemerintah melakukan inspeksi secara berkala dan sejauh ini PTFI selalu comply dengan izin dan aturan yang berlaku," tutup Riza.
            Sebelumnya, Menko Maritim Rizal Ramli di Kantor KPK hari ini mengungkapkan, selama puluhan tahun Freeport menikmati hanya bayar royalti tambang 1% karena terjadi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada saat perpanjangan kontrak pada tahun 1980-an.
"Kenapa bisa begitu lamanya dari 1967-2014 mereka hanya bayar 1%? Mohon maaf, terjadi KKN pada saat perpanjangan kontrak tahun 80-an. Kami tidak mau ini terulang lagi," tegasnya.
Kedua, kata Rizal soal limbah beracun. "Limbah beracun yang membahayakan rakyat di sekitar Sungai Amungme di Papua itu tidak diproses. Freeport terlalu greedy (serakah), terlalu untung besar-besaran, padahal ada tambang lain di sekitar Sulawesi yang memproses limbahnya sehingga tidak membahayakan lingkungan," ungkapnya.
Ketiga, menurut Rizal, Freeport tidak bisa dipercaya soal divestasi saham. Padahal ada kewajiban pemenang kontrak karya harus punya program divestasi.
"Freeport selalu mencla-mencle soal divestasi. Artinya menjual sahamnya kepada Pemerintah Indonesia atau anak perusahaan di Indonesia. Jadi kami lihat Freeport seenak-enaknya saja kalau ada menteri yang mengatakan sudah disetujui perpanjangan kontraknya, itu melawan hukum," tutup Rizal.

Referensi :



Tugas Etika Profesi Akuntansi (softskill) pertemuan ke - 1


Name   : Azmy fauzan
NPM   : 21212323
Class    : 4 EB 24


PENDAHULUAN ETIKA SEBAGAI TINJAUAN


1.      PENGERTIAN ETIKA
Etika yang berasal dari bahasa Yunani Kuno “ethikos”, berarti “timbul dari kebiasaan”. Adalah sebuah sesuatu diamnan dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standard an penilaian moral. Etika mencekup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggungjawab. Menurut St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis practical philosophy. Sedangkan Etika profesi adalah panduan dan aturan bagi seleruh anggota baik yang berpraktik sebagai akuntan publik bekerja di lingkungan dunia usaha pada instansi pemerintah , maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung jawab profesionalnya
Kita sebagai manusia diciptakan Tuhan untuk saling berinteraksi satu sama lain karena pada dasarnya manusia merupakan makhluk sosial. Hubungan sosial ini tentunya diperlukan suatu batasan diri untuk menjaga segala sikap dan perbuatan agar menjadi manusia yang bertanggung jawab terhadap lingkungannya. Salah satu hal yang dapat mengontrol tingkah laku manusa adalah dengan etika. Etika berasal dari bahasa yunani yaitu ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan.
Etika merupakan salah satu cabang ilmu filsafat oksiologi membahas bidang etika yaitu tentang nilai keutamaan dan bidang estetika, nilai – nilai keindahan serta pemilihan nilai – nilai kebaikan.Etika dimulai bila manusia mereflesikan unsur-unsur etis dalam pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain, untuk itulah diperlukan etika. Yaitu untuk mencari ilmu untuk mengetahui apa yang seharusnya yang diperbuat oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika merupakan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu, obyek dari etika adalah tingkah laku manusia, akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia. Etika memiliki sudut pandang normative. Yang dimaksu etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia. masyarakat di lingkungan organisasi tersebut. Cukup banyak aturan dan ketentuan dalam organisasi yang mengatur struktur hubungan individu atau kelompok dalam organisasi serta dengan masyarakat di lingkungannya sehingga menjadi kode etik atau pola perilaku anggota organisasi bersangkutan.

2.      Prinsip – prinsip Etika
Ada 2 prinsip etika yaitu :
·         Absolutisme Etika
·         Relativitas Etika

Kedua prinsip ini merupakan prinsip yang saling bertentangan satu sama lain. Adanya pertentangan ini disebabkan oleh pebedaan pandangan tentang moral. Keberadaan kedua prinsip etika ini sudah ada sejak jaman 500SM.

Absolutisme Etika
Absolutisme artinya dari kata asal absolut yang artinya mutlak merupakan paham yang percaya bahwa segala sesuatu yang ada memiliki sifat mutlak dan universal. Yang didefinisikan dapat diartikan sebagai paham etika yang menekankan prinsip moral itu universal. Berlaku untuk siapa saja, dan di mana saja. Tidak ada kata tawar menawar dalam prinsip ini, juga tidak tergantung pada adanya kondisi yang membuat prinsip moral dapat berubah. Untuk memahami gambaran besarnya diperhatikan contoh berikut ini :
·         Bagaimana pun adapun alasanya membunuh adalah perbuatan tidak normal.
·         Mencuri adalah perbuatan yang keji dan tidak bermoral.
·         Mengambil hak orang lain adalah perbuatan yang tidak mempunyai etika.

Relativitas Etika
     Relativitas dari kata “bergantung pada… / berkaita dengan”. Yaitu paham yang percaya bahwa segala sesuatu itu dapat bersifat tidak mutlak, mulai dari pengetahuan maupun prinsip disiplin ilmu. Terkait dengan istilah relativisme etika, yaitu “relativisme etika adalah pandangan bahwa tidak ada prinsip moral yang benar secara universal, kebenaran semua prinsip moral bersifat relative terhadap budaya atau pilihan individu” Untuk memahami gambaran besarnya diperhatikan contoh berikut ini :
·         Membunuh itu bisa benar dan juga bisa salah tergantung apa tujuan orang melakukan pembunuhan.
·         Menolong itu bisa positif maupun hal yang negatif tergantung apa tujuan menolong dalam arti kebenaran atau kesalahan.

Etika memiliki prinsip – prinsip yang mendasari etika sebagai ilmu yang mengajarkan nilai – nilai kebenaran. Prinsip – prinsip etika tersebut adalah :
·         Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai – nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.

·      Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki – laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.

·      Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai – nilai kemanusiaan seperti hormat – menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.

·      Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.

·      Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak – hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena – mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai : kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan, kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut, kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

·      Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai – nilai etika atau kode etik dalam hubungan antar individu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar – benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.



3.      BASIS TEORI ETIKA

·      Etika Teleologi.
Istilah teleologi berasal dari bahasa Yunani, telos yang artinya adalah tujuan, di mana etika teleologi mengandung arti mengenai mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut.

·      Deontologi
Istilah dentologi berasal dari bahasa Yunani, deon yang berarti kewajiban, di mana yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan kita sebagai manusia adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang juga merupakan salah satu teori etika yang terpenting.

·      Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini, teori hak adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku manusia. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

·      Teori Keutamaan (Virtue)
Dimana mengandung arti memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan adalah kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras, dan hidup yang baik.

Etika adalah suatu perbuatan yang melakukan tentang aturan baik dan buruk, beretika dalam kegiatan apapun adalah awal dari keberhasilan emnentukan suatu tindakan. Bisnis yang sukses tidak hanya dilihat dari hasil usahanya saja,tetapi juga dilihat dari perilaku dan kepantasan terhadap pelayanan proses berbisnis.
Namun pada umumnya banyak perusahaan yang mengesampingkan etika demi tercapainya keuntunagn yang optimal, hanya mengedepankan kepentingan pihak tertentu saja, sehingga menggeser proritas perusahaan dalam membangun kepedulian di masyarakat. Kecenderungan itu memunculkan manipulasi dan penyelewengan untuk lebih mengarah pada tercapainya kepentingan perusahaan. praktek penyimpangan ini terjadi tidak hanya di perusahaan di Indonesia. Namun terjadi pula kasus-kasus penting di luar negri.

4.      EGOISM (EGOISME)
Egoism dari asal kata “Ego” diri pribadi, pengalaman pribadi mengenai diri sendiri dan dari kata “Egois” yang bisa diarikan orang yang mengutamakan dirinya sendiri.
Dengan adanya perilaku yang menentukan penilaian baik atau buruknya tindakan maka egoism ini adalah merupakan aspek terpenting dalam menjalankan keputusan dalam sifat dasar manusia, maka akan mengakibatkan mementingkan kepentingan pribadi, sehingga kepentingan tanggung jawab terhadap kelompok kurang begitu diperhatikan. Jadi egoism merupakan sifat yang bersifat positif maupun negatif.


Contoh kasus :  kasus Audit Investigasi dan Forensik Petral
      Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto menegaskan, bila audit investigasi dan forensik PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) masih terus berjalan. Akhir tahun ditargetkan audit tersebut bisa diselesaikan.
"Ya kalau audit bisa selesai setahun, kalau tidak ada kasus hukum ya selesai setahun," kata Dwi ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Ia berjanji, hasil audit Petral tidak ada yang ditutupi, termasuk bila ada pihak yang tersangkut dalam audit Petral tersebut."Nggak akan ditutupi. Kita kan harus bangun kepercayaan lebih, karena ini yang kita butuhkan bagaimana bangun kepercayaan publik ke Pertamina," katanya.
      Dwi menambahkan, pihaknya berencana ingin membentuk anak usaha baru yang fungsinya sama seperti Petral. Karena perusahaan trading bagi sebuah perusahaan minyak dan gas bumi penting.

""Kemungkinan kita sedang amati seberapa jauh kondisi saat ini kalau kita kembangkan international trading atau yang tangani masalah transportasi internasional. Kalau ada baiknya Pertamina kembangkan, ya kita lihat. Sebetulnya Pertamina kan punya up stream internasional di Aljazair dan Malaysia. Kalau best practice dari seluruhnya kan juga memiliki internasional di down stream juga harusnya," tutup Dwi.

Referensi :
 http://dendyraharjo.blogspot.co.id/2013/12/pendahuluan-etika-sebagai-tinjauan.html
http://brainly.co.id/tugas/503066
contoh kasus : http://finance.detik.com/read/2015/10/19/165852/3047758/1034/audit-investigasi-dan-forensik-petral-belum-tuntas