Sabtu, 24 Oktober 2015

Tugas Etika Profesi Akuntansi (softskill) pertemuan ke - 3



Name   : Azmy fauzan
NPM   : 21212323
Class    : 4 EB 24


ETHICAL GOVERNANCE

Ethical Governance (Etika Pemerintahan) adalah Ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance (Etika Pemerintahan) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya. Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia.


1.   Govermance system.
sistem pemerintahan istilah adalah kombinasi dari dua kata, yaitu: “sistem” dan “pemerintah”. Berarti sistem secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional antara bagian-bagian dan hubungan fungsional dari keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan ketergantungan antara bagian-bagian yang terjadi jika satu bagian tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi keseluruhan. Dan pemerintahan dalam arti luas memiliki pemahaman bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan negara dan kepentingan negara itu sendiri. Dari pengertian itu, secara harfiah berarti sistem pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembaga negara dalam melaksanakan kekuasaan negara untuk kepentingan negara itu sendiri dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Menurut Moh. Mahfud MD, adalah pemerintah negara bagian sistem dan mekanisme kerja koordinasi atau hubungan antara tiga cabang kekuasaan yang legislatif, eksekutif dan yudikatif (Moh. Mahfud MD, 2001: 74). Dengan demikian, dapat disimpulkan sistem adalah sistem pemerintahan negara dan administrasi hubungan antara lembaga negara dalam rangka administrasi negara.
Jenis Sistem Pemerintahan.
1. Sistem Kepresidenan.
2. Sistem Parlemen.
3. Sistem Referendum.



2.      Budaya Etika
            Gambaran mengenai perusahaan, mencerminkan kepribadian para pimpinannya Budaya etika adalah perilaku yang etis. Penerapan budaya etika dilakukansecara top-down. Langkah-langkah penerapan :

a.       Penerapan Budaya
            Etika Corporate Credo : Pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai yang dianut dan ditegakkan perusahaan.
Komitmen Internal :
·          Perusahaan terhadap karyawan
·          Karyawan terhadap perusahaan
·          Karyawan terhadap karyawan lain.
Komitmen Eksternal:
·          Perusahaan terhadap pelanggan
·          Perusahaan terhadap pemegang saham
·          Perusahaan terhadap masyarakat

b.   Penerapan Budaya Etika
Program Etika : Sistem yang dirancang dan diimplementasikan untuk mengarahkan karyawan agar melaksanakan corporate credo.
Contoh : audit etika Kode Etik Perusahaan
Lebih dari 90% perusahaan membuat kode etik yang khusus digunakan perusahaan tersebut dalam melaksanakan aktivitasnya.
Contoh : IBM membuat IBM’s Business Conduct Guidelines (Panduan Perilaku Bisnis IBM).


3.      Mengembangkan Etika Struktur Korporasi
            membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
            Semangat untuk mewujudkan Good Corporate Governance memang telah dimulai di Indonesia, baik di kalangan akademisi maupun praktisi baik di sektor swasta maupun pemerintah. Berbagai perangkat pendukung terbentuknya suatu organisasi yang memiliki tata kelola yang baik sudah di stimulasi oleh Pemerintah melalui UU Perseroan, UU Perbankan, UU Pasar Modal, Standar Akuntansi, Komite Pemantau Persaingan Usaha, Komite Corporate Governance, dan sebagainya yang pada prinsipnya adalah membuat suatu aturan agar tujuan perusahaan dapat dicapai melalui suatu mekanisme tata kelola secara baik oleh jajaran dewan komisaris, dewan direksi dan tim manajemennya. Pembentukan beberapa perangkat struktural perusahaan seperti komisaris independen, komite audit, komite remunerasi, komite risiko, dan sekretaris perusahaan adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan efektivitas "Board Governance".
            Dengan adanya kewajiban perusahaan untuk membentuk komite audit, maka dewan komisaris dapat secara maksimal melakukan pengendalian dan pengarahan kepada dewan direksi untuk bekerja sesuai dengan tujuan organisasi. Sementara itu, sekretaris perusahaan merupakan struktur pembantu dewan direksi untuk menyikapi berbagai tuntutan atau harapan dari berbagai pihak eksternal perusahaan seperti investor agar supaya pencapaian tujuan perusahaan tidak terganggu baik dalam perspektif waktu pencapaian tujuan ataupun kualitas target yang ingin dicapai.
            Meskipun belum maksimal, Uji Kelayakan dan Kemampuan (fit and proper test) yang dilakukan oleh pemerintah untuk memilih top pimpinan suatu perusahaan BUMN adalah bagian yang tak terpisahkan dari kebutuhan untuk membangun "Board Governance" yang baik sehingga implementasi Good Corporate Governance akan menjadi lebih mudah dan cepat.

a.      Pengertian GCG
Mencuatnya skandal keuangan yang melibatkan perusahaan besar seperti Enron, WorldCom, Tyco, Global Crossing dan yang terakhir AOL-Warner, menuntut peningkatan kualitas Good Corporate Governance (GCG), Soegiharto (2005:38) dalam Pratolo (2007:7). Istilah GCG secara luas telah dikenal dalam dunia usaha. Berikut ini adalah beberapa pengertian GCG :
·          Menurut Hirata (2003) dalam Pratolo (2007:8),  pengertian “CG yaitu hubungan antara perusahaan dengan pihak-pihak terkait yang terdiri atas pemegang saham, karyawan, kreditur, pesaing, pelanggan, dan lain-lain. CG merupakan mekanisme pengecekan dan pemantauan perilaku manejemen puncak”.
·          Menurut Pratolo (2007:8), “GCG adalah suatu sistem yang ada pada suatu organisasi yang memiliki tujuan untuk mencapai kinerja organisasi semaksimal mungkin dengan cara-cara yang tidak merugikan stakeholder organisasi tersebut”.


4.       Kode Perilaku Korporasi
Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan mora atau etika. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunikasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam Kode Perilaku Korporasi.


5.      Evaluasi Terhadap Kode Perilaku Korporasi
Dalam setiap Kode Perilaku Korporasi, adanya evaluasi terhadap kode perilaku korporasi juga sangat diperlukan, agar segala kegiatan yang telah dilakukan apakah sudah dijalankan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan. Berikut ini langkah yang harus dilakukan dalam evaluasi terhadap kode perilaku korporasi, yaitu :
·  Pelaporan pelanggaran Kode Perilaku Korporasi
·  Sanksi atas pelanggaran Kode Perilaku Korporasi
Disamping itu pengelola Good Corporate Governance bekerjasama dengan pengelola Audit Internal untuk memantau pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang diimplementasikan diseluruh jajaran Perusahaan atau dengan sistim Self Assesment.


Ø  Contoh kasus : BNI Raih Tata Kelola Bank Terbaik Versi Asiamoney.
            PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk meraih penghargaan sebagai bank terbaik di Indonesia yang berhasil membangun tata kelola bank yang baik (GCG). Demikian hasil jajak pendapat independen yang dilaksanakan majalah Asiamoney.

            Pengakuan Asiamoney tersebut secara resmi ditandai dengan pemberian anugerah Indonesia Best Overall Corporate Governance secara langsung kepada Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo di Jakarta, Rabu (30/1/2013).

            Penghargaan ini merupakan hasil dari Corporate Governance Poll 2012 Kedelapan yang dilaksanakan Asiamoney. Jajak pendapat khusus GCG ini dilakukan Asiamoney karena mereka menilai ada kebutuhan untuk terus transparan dan melakukan pengawasan berlapis oleh manajemen bank dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.Implementasi prinsip GCG yaitu transparansi, akuntabilitas, independensi, kewajaran, dan pertanggungjawaban, merupakan salah satu penilaian utama kesehatan bank yang saat ini ditekankan oleh Bank Indonesia (BI).
           
            Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo mengatakan sejak tahun 2007, manajemen BNI berkomitmen melaksanakan prinsip-prinsip GCG secara konsisten dalam menjalankan bisnisnya, sesuai dengan misi kelima BNI, yaitu menjadi acuan pelaksanaan kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik di industri perbankan Indonesia.

            Langkah-langkah yang dilakukan BNI adalah menerbitkan Corporate Governance Handbook, kode etik BNI, mengelola data governance dengan baik, dan mengaplikasikan Whistle Blowing System (WBS) secara efektif. Selain itu, BNI juga menerapkan program zero fraud dan operational risk self assessment (ORSA), yang berhasil menekan terjadinya fraud maupun potensi kerugian akibat risiko operasional.

"Upaya kami itu membuat BNI diakui sebagai bank terbaik yang mampu mengembangkan Inovasi Good Corporate Governance (GCG) pada tahun 2012," ujar Gatot seperti dikutip dari siaran persnya, Rabu (30/1/2013).

            Dalam Corporate Governance Poll 2012 ini, Asiamoney menyediakan lima kategori penghargaan, yaitu Indonesia Best Overall Corporate Governance, Indonesia Best for Disclosure & Transparency, Indonesia Best for Investor Relations, Indonesia Best for Shareholder's Right and Equitable Treatment, serta Indonesia Best for Responsibilities and Ethical Behaviour of Management And The Board of Director. BNI mendapatkan posisi terbaik pada kelima anugerah itu.

            Total penghargaan yang telah diterima oleh BNI dari hasil jajak pendapat Asiamoney pada 2012 – 2013 ini mencapai 14 anugerah, yakni lima dari hasil Corporate Governance Poll 2012 dan delapan anugerah dari hasil Asiamoney Cash Management Poll 2012. Kedelapan anugerah hasil Asiamoney Cash Management Poll 2012 telah diberikan kepada BNI di Hong Kong, September 2012 lalu.

            Menurut Gatot, Direksi BNI terus mengajak pegawai untuk melakukan lima arahan, yaitu bekerja dengan hati yang bersih; berpikir positif, bersatu, dan proaktif untuk bersinergi antar unit kerja; melayani nasabah dengan sepenuh hati, tanpa harus mengorbankan kehormatan; pelihara momentum pertumbuhan untuk menjadikan BNI lebih besar di Industri Perbankan Nasional; serta selalu berdoa.


Refrensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar