Name : Azmy fauzan
NPM : 21212323
Class : 4 EB 24
ETHICAL GOVERNANCE
Ethical
Governance (Etika Pemerintahan) adalah Ajaran untuk berperilaku yang baik dan
benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat
manusia. Dalam Ethical Governance (Etika Pemerintahan) terdapat juga masalah
kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya.
Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia.
1. Govermance
system.
sistem pemerintahan istilah adalah kombinasi dari dua
kata, yaitu: “sistem” dan “pemerintah”. Berarti sistem secara keseluruhan yang
terdiri dari beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional antara
bagian-bagian dan hubungan fungsional dari keseluruhan, sehingga hubungan ini
menciptakan ketergantungan antara bagian-bagian yang terjadi jika satu bagian
tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi keseluruhan. Dan pemerintahan dalam
arti luas memiliki pemahaman bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan
kesejahteraan negara dan kepentingan negara itu sendiri. Dari pengertian itu,
secara harfiah berarti sistem pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar
lembaga negara dalam melaksanakan kekuasaan negara untuk kepentingan negara itu
sendiri dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Menurut Moh. Mahfud
MD, adalah pemerintah negara bagian sistem dan mekanisme kerja koordinasi atau
hubungan antara tiga cabang kekuasaan yang legislatif, eksekutif dan yudikatif
(Moh. Mahfud MD, 2001: 74). Dengan demikian, dapat disimpulkan sistem adalah
sistem pemerintahan negara dan administrasi hubungan antara lembaga negara
dalam rangka administrasi negara.
Jenis Sistem Pemerintahan.
1. Sistem Kepresidenan.
2. Sistem Parlemen.
3. Sistem Referendum.
2. Budaya
Etika
Gambaran mengenai perusahaan, mencerminkan kepribadian para
pimpinannya Budaya etika adalah perilaku yang etis. Penerapan budaya etika
dilakukansecara top-down. Langkah-langkah penerapan :
a.
Penerapan
Budaya
Etika Corporate Credo : Pernyataan ringkas mengenai
nilai-nilai yang dianut dan ditegakkan perusahaan.
Komitmen
Internal :
·
Perusahaan terhadap karyawan
·
Karyawan terhadap perusahaan
·
Karyawan terhadap karyawan lain.
Komitmen
Eksternal:
·
Perusahaan terhadap pelanggan
·
Perusahaan terhadap pemegang saham
·
Perusahaan terhadap masyarakat
b. Penerapan Budaya Etika
Program
Etika : Sistem yang dirancang dan diimplementasikan untuk mengarahkan karyawan
agar melaksanakan corporate credo.
Contoh :
audit etika Kode Etik Perusahaan
Lebih dari
90% perusahaan membuat kode etik yang khusus digunakan perusahaan tersebut
dalam melaksanakan aktivitasnya.
Contoh :
IBM membuat IBM’s Business Conduct Guidelines (Panduan Perilaku Bisnis IBM).
3.
Mengembangkan Etika Struktur Korporasi
membangun
entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu
prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan
diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun
jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam
proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan
etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu
kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung
belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para
pihak yang berkepentingan (stakeholders).
Semangat
untuk mewujudkan Good Corporate Governance memang telah dimulai di Indonesia,
baik di kalangan akademisi maupun praktisi baik di sektor swasta maupun pemerintah.
Berbagai perangkat pendukung terbentuknya suatu organisasi yang memiliki tata
kelola yang baik sudah di stimulasi oleh Pemerintah melalui UU Perseroan, UU
Perbankan, UU Pasar Modal, Standar Akuntansi, Komite Pemantau Persaingan Usaha,
Komite Corporate Governance, dan sebagainya yang pada prinsipnya adalah membuat
suatu aturan agar tujuan perusahaan dapat dicapai melalui suatu mekanisme tata
kelola secara baik oleh jajaran dewan komisaris, dewan direksi dan tim
manajemennya. Pembentukan beberapa perangkat struktural perusahaan seperti
komisaris independen, komite audit, komite remunerasi, komite risiko, dan
sekretaris perusahaan adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan efektivitas
"Board Governance".
Dengan
adanya kewajiban perusahaan untuk membentuk komite audit, maka dewan komisaris
dapat secara maksimal melakukan pengendalian dan pengarahan kepada dewan
direksi untuk bekerja sesuai dengan tujuan organisasi. Sementara itu,
sekretaris perusahaan merupakan struktur pembantu dewan direksi untuk menyikapi
berbagai tuntutan atau harapan dari berbagai pihak eksternal perusahaan seperti
investor agar supaya pencapaian tujuan perusahaan tidak terganggu baik dalam
perspektif waktu pencapaian tujuan ataupun kualitas target yang ingin dicapai.
Meskipun
belum maksimal, Uji Kelayakan dan Kemampuan (fit and proper test) yang
dilakukan oleh pemerintah untuk memilih top pimpinan suatu perusahaan BUMN
adalah bagian yang tak terpisahkan dari kebutuhan untuk membangun "Board
Governance" yang baik sehingga implementasi Good Corporate Governance akan
menjadi lebih mudah dan cepat.
a.
Pengertian
GCG
Mencuatnya
skandal keuangan yang melibatkan perusahaan besar seperti Enron, WorldCom,
Tyco, Global Crossing dan yang terakhir AOL-Warner, menuntut peningkatan
kualitas Good Corporate Governance (GCG), Soegiharto (2005:38) dalam Pratolo
(2007:7). Istilah GCG secara luas telah dikenal dalam dunia usaha. Berikut ini
adalah beberapa pengertian GCG :
·
Menurut Hirata (2003) dalam Pratolo
(2007:8), pengertian “CG yaitu hubungan antara perusahaan dengan
pihak-pihak terkait yang terdiri atas pemegang saham, karyawan, kreditur,
pesaing, pelanggan, dan lain-lain. CG merupakan mekanisme pengecekan dan
pemantauan perilaku manejemen puncak”.
·
Menurut Pratolo (2007:8), “GCG
adalah suatu sistem yang ada pada suatu organisasi yang memiliki tujuan untuk
mencapai kinerja organisasi semaksimal mungkin dengan cara-cara yang tidak
merugikan stakeholder organisasi tersebut”.
4.
Kode Perilaku Korporasi
Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari
aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik
aturan hukum maupun aturan mora atau etika. Perilaku perusahaan secara nyata
tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah,
perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi
kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi
setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunikasian nilai-nilai tersebut
dituangkan dalam Kode Perilaku Korporasi.
5.
Evaluasi Terhadap Kode Perilaku Korporasi
Dalam setiap Kode Perilaku Korporasi, adanya evaluasi
terhadap kode perilaku korporasi juga sangat diperlukan, agar segala kegiatan
yang telah dilakukan apakah sudah dijalankan sesuai dengan prosedur yang sudah
ditetapkan. Berikut ini langkah yang harus dilakukan dalam evaluasi terhadap
kode perilaku korporasi, yaitu :
· Pelaporan
pelanggaran Kode Perilaku Korporasi
· Sanksi atas
pelanggaran Kode Perilaku Korporasi
Disamping itu pengelola Good Corporate Governance
bekerjasama dengan pengelola Audit Internal untuk memantau pelaksanaan Tata
Kelola Perusahaan yang diimplementasikan diseluruh jajaran Perusahaan atau
dengan sistim Self Assesment.
Ø Contoh
kasus : BNI Raih Tata Kelola Bank Terbaik Versi Asiamoney.
PT Bank
Negara Indonesia (Persero) Tbk meraih penghargaan sebagai bank terbaik di
Indonesia yang berhasil membangun tata kelola bank yang baik (GCG). Demikian
hasil jajak pendapat independen yang dilaksanakan majalah Asiamoney.
Pengakuan
Asiamoney tersebut secara resmi ditandai dengan pemberian anugerah Indonesia
Best Overall Corporate Governance secara langsung kepada Direktur Utama BNI
Gatot M Suwondo di Jakarta, Rabu (30/1/2013).
Penghargaan
ini merupakan hasil dari Corporate Governance Poll 2012 Kedelapan yang
dilaksanakan Asiamoney. Jajak pendapat khusus GCG ini dilakukan Asiamoney
karena mereka menilai ada kebutuhan untuk terus transparan dan melakukan
pengawasan berlapis oleh manajemen bank dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi
global.Implementasi prinsip GCG yaitu transparansi, akuntabilitas,
independensi, kewajaran, dan pertanggungjawaban, merupakan salah satu penilaian
utama kesehatan bank yang saat ini ditekankan oleh Bank Indonesia (BI).
Direktur
Utama BNI Gatot M Suwondo mengatakan sejak tahun 2007, manajemen BNI
berkomitmen melaksanakan prinsip-prinsip GCG secara konsisten dalam menjalankan
bisnisnya, sesuai dengan misi kelima BNI, yaitu menjadi acuan pelaksanaan
kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik di industri perbankan Indonesia.
Langkah-langkah
yang dilakukan BNI adalah menerbitkan Corporate Governance Handbook, kode etik
BNI, mengelola data governance dengan baik, dan mengaplikasikan Whistle Blowing
System (WBS) secara efektif. Selain itu, BNI juga menerapkan program zero fraud
dan operational risk self assessment (ORSA), yang berhasil menekan terjadinya
fraud maupun potensi kerugian akibat risiko operasional.
"Upaya kami itu membuat BNI diakui sebagai bank
terbaik yang mampu mengembangkan Inovasi Good Corporate Governance (GCG) pada
tahun 2012," ujar Gatot seperti dikutip dari siaran persnya, Rabu
(30/1/2013).
Dalam
Corporate Governance Poll 2012 ini, Asiamoney menyediakan lima kategori
penghargaan, yaitu Indonesia Best Overall Corporate Governance, Indonesia Best
for Disclosure & Transparency, Indonesia Best for Investor Relations,
Indonesia Best for Shareholder's Right and Equitable Treatment, serta Indonesia
Best for Responsibilities and Ethical Behaviour of Management And The Board of
Director. BNI mendapatkan posisi terbaik pada kelima anugerah itu.
Total
penghargaan yang telah diterima oleh BNI dari hasil jajak pendapat Asiamoney
pada 2012 – 2013 ini mencapai 14 anugerah, yakni lima dari hasil Corporate
Governance Poll 2012 dan delapan anugerah dari hasil Asiamoney Cash Management
Poll 2012. Kedelapan anugerah hasil Asiamoney Cash Management Poll 2012 telah
diberikan kepada BNI di Hong Kong, September 2012 lalu.
Menurut
Gatot, Direksi BNI terus mengajak pegawai untuk melakukan lima arahan, yaitu
bekerja dengan hati yang bersih; berpikir positif, bersatu, dan proaktif untuk
bersinergi antar unit kerja; melayani nasabah dengan sepenuh hati, tanpa harus
mengorbankan kehormatan; pelihara momentum pertumbuhan untuk menjadikan BNI
lebih besar di Industri Perbankan Nasional; serta selalu berdoa.
Refrensi
:
Contoh kasus: http://finance.detik.com/read/2013/01/30/212204/2156961/5/bni-raih-tata-kelola-bank-terbaik-versi-asiamoney
Tidak ada komentar:
Posting Komentar