Name : Azmy fauzan
NPM : 21212323
Class : 4 EB 24
PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS
Etika bisnis
merupakan suatu rangkaian prinsip/aturan/norma yang harus diikuti apabila
menjalankan bisnis. Etika bisnis terkait dengan masalah penilaian terhadap
kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu pada kebenaran atau kejujuran
berusaha (bisnis). Kebenaran disini yang dimaksud adalah etika standar yang
secara umum dapat diterima dan diakui prinsip-prinsipnya baik oleh masyarakat,
perusahaan dan individu. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah
bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan
yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan
peraturan yang berlaku.
1.
Lingkungan
Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Tujuan dari sebuah bisnis kecil adalah untuk
tumbuh dan menghasilkan uang.Untuk melakukan itu, penting bahwa semua karyawan
di papan dan bahwa kinerja mereka dan perilaku berkontribusi pada kesuksesan
perusahaan.Perilaku karyawan, bagaimanapun, dapat dipengaruhi oleh faktor
eksternal di luar bisnis.Pemilik usaha kecil perlu menyadari faktor-faktor dan
untuk melihat perubahan perilaku karyawan yang dapat sinyal masalah.
A.Budaya Organisasi
Keseluruhan
budaya perusahaan dampak bagaimana karyawan melakukan diri dengan rekan kerja,
pelanggan dan pemasok. Lebih dari sekedar lingkungan kerja, budaya organisasi
mencakup sikap manajemen terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan dan
otonomi / pemberdayaan yang diberikan kepada karyawan. "Nada di atas"
sering digunakan untuk menggambarkan budaya organisasi perusahaan. Nada positif
dapat membantu karyawan menjadi lebih produktif dan bahagia. Sebuah nada
negatif dapat menyebabkan ketidakpuasan karyawan, absen dan bahkan pencurian
atau vandalisme.
B.Ekonomi Lokal
Melihat seorang
karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan perekonomian setempat. Jika
pekerjaan yang banyak dan ekonomi booming, karyawan secara keseluruhan lebih
bahagia dan perilaku mereka dan kinerja cermin itu. Di sisi lain, saat-saat
yang sulit dan pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi takut dan cemas
tentang memegang pekerjaan mereka.Kecemasan ini mengarah pada kinerja yang
lebih rendah dan penyimpangan dalam penilaian. Dalam beberapa karyawan,
bagaimanapun, rasa takut kehilangan pekerjaan dapat menjadi faktor pendorong
untuk melakukan yang lebih baik.
C.Reputasi Perusahaan dalam Komunitas
Persepsi
karyawan tentang bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat lokal
dapat mempengaruhi perilaku. Jika seorang karyawan menyadari bahwa
perusahaannya dianggap curang atau murah, tindakannya mungkin juga seperti itu.
Ini adalah kasus hidup sampai harapan. Namun, jika perusahaan dipandang sebagai
pilar masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan lebih cenderung untuk
menunjukkan perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari
mereka.
D. Persaingan di Industri
Tingkat daya
saing dalam suatu industri dapat berdampak etika dari kedua manajemen dan
karyawan, terutama dalam situasi di mana kompensasi didasarkan pada pendapatan.
Dalam lingkungan yang sangat kompetitif, perilaku etis terhadap pelanggan dan
pemasok dapat menyelinap ke bawah sebagai karyawan berebut untuk membawa lebih
banyak pekerjaan. Dalam industri yang stabil di mana menarik pelanggan baru
tidak masalah, karyawan tidak termotivasi untuk meletakkan etika internal
mereka menyisihkan untuk mengejar uang.
2.
Saling
Ketergantungan antara Bisnis dan Masyarakat
Bisnis
melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang yang dikenal sebagai
stakeholders, yaitu pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing,
pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu para pebisnis harus mempertimbangkan
semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan,
penyalur, pesaing, tenaga kerja dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang
sering berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis.
Lingkungan
bisnis yang mempengaruhi perilaku etika adalah lingkungan makro dan lingkungan
mikro.
Sebagai bagian
dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat.
Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa
serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara
sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan
langsung maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis
seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam
satu pola hubungan yang bersifat interaktif.
Etika bisnis
merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam
perusahaan itu sendiri. Bisnis selalu berhubungan dengan masalah-masalah etis
dalam melakukan kegiatan sehari-hari. bisnis dengan masyarakat umum juga
memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan bisnis.Etika pergaulan bisnis
dapat meliputi beberapa hal antara lain adalah :
a. Hubungan
antara bisnis dengan langganan / konsumen
Hubungan antara
bisnis dengan langgananya adalah hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh
karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik. Adapun
pergaulannya dengan langganan ini dapat disebut disini misalnya saja :Kemasan
yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan
perbandingan harga terhadap produknya. Bungkus atau kemasan membuat konsumen
tidak dapat mengetahui isi didalamnya,Pemberian servis dan terutama garansi
adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis.
b. Hubungan
dengan karyawan
Manajer yang
pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali harus
berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan
karyawan ini meliputi beberapa hal yakni : Penarikan (recruitment), Latihan
(training), Promosi atau kenaikan pangkat, Tranfer, demosi (penurunan pangkat)
maupun lay-off atau pemecatan / PHK (pemutusan hubungan kerja).
c. Hubungan
antar bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang
satu dengan perusahan yang lain. Hal ini bisa terjadi hubungan antara
perusahaan dengan para pesaing, grosir, pengecer, agen tunggal maupun
distributor.
d. Hubungan
dengan Investor
Perusahaan yang
berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go publik”
harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada
para insvestor atau calon investornya. prospek perusahan yang go public
tersebut. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi atau penipuan terhadap
informasi terhadap hal ini.
e. Hubungan
dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan dengan
lembaga-lembaga keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan
pergaulan yang bersifat finansial.
3.
Kepedulian
Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Pelaku
bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam
bentuk “uang”, dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks
lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk
menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus
menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan
kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan
excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan
sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa
dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal
pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dan lain-lain
Tolak
ukur dalam etika bisnis adalah standar moral. Seorang pengusaha yang beretika
selalu mempertimbangkan standar moral dalam mengambil keputusan, apakah
keputusan ini dinilai baik atau buruk oleh masyarakat, apakah keputusan ini
berdampak baik atau buruk bagi orang lain, atau apakah keputusan ini melanggar
hukum.
Dalam
menciptakan etika bisnis perlu diperhatikan beberapa hal, antara lain pengendalian diri dan tidak mudah untuk
terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi,
pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan
persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, mampu
menyatakan hal yang benar, Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan
pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah, Konsekuen dan konsisten dengan
aturan main yang telah disepakati bersama dan lain sebagainya.
4. Perkembangan
Dalam Etika Bisnis
Berikut perkembangan etika bisnis
·
Situasi
Dahulu
Pada awal sejarah
filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki
bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan
membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
·
Masa
Peralihan: tahun 1960-an
Ditandai
pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi
mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan).
Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu
dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and
Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
·
Etika
Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
Sejumlah
filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis
dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang
sedang meliputi dunia bisnis di AS.
·
Etika
Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
Di Eropa
Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun
kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta
sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
·
Etika
Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
Tidak
terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh
dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and
Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
5.
Etika
Bisnis Dan Akuntan
Profesi Akuntan publik bisa dikatakan sebagai salah satu profesi kunci
di era globalisasi untuk mewujudkan era transparansi bisnis yang fair, oleh
karena itu kesiapan yang menyangkut profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama
yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi yaitu : keahlian,
berpengetahuan dan berkarakter. Karakter menunjukan personality seorang
profesional yang diantaranya diwujudkan dalam sikap dan tindakan etisnya. Sikap
dan tindakan etin akuntan publik akan sangat menentukan posisinya di masyarakat
pemakai jasa profesionalnya. Profesi juga dapat dirumuskan sebagai pekerjaan
yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan
keterampilan yang tinggi serta dengan melibatkan komitmen pribadi yang mendalam.
Untuk menegakkan akuntansi sebagai sebuah profesi yang etis, dibutuhkan etika
profesi dalam mengatur kegiatan profesinya. Etika profesi itu sendiri, dalam
kerangka etika merupakan bagian dari etika sosial. Karena etika profesi
menyangkut etika sosial, berarti profesi (dalam hal ini profesi akuntansi)
dalam kegiatannya pasti berhubungan dengan orang/pihak lain (publik). Dalam
menjaga hubungan baik dengan pihak lain tersebut akuntan haruslah dapat menjaga
kepercayaan publik.
Dalam kenyataannya, banyak akuntan yang tidak memahami kode etik
profesinya sehingga dalam prakteknya mereka banyak melanggar kode etik. Hal ini
menyebabkan menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap profesi akuntansi.
Kondisi ini diperburuk dengan adanya perilaku beberapa akuntan yang sengaja
melanggar kode etik profesinya demi memenuhi kepentingan mereka sendiri.
Dalam
menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik
profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan
Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan
pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi
dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat
atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya,
tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian
pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.
Contoh
kasus : Tudingan Soal Limbah Tambang Beracun freeport
Menko
Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menuding PT Freeport Indonesia tidak
mengelola limbah beracunnya, sehingga membahayakan masyarakat di sekitar Sungai
Amungme, Papua. Tudingan ini dibantah oleh perusahaan tambang asal Amerika
Serikat tersebut.
"Limbah tailing PTFI (Freeport Indonesia) tidak beracun
dan membahayakan," tegas Vice President Coprporate Communications Freeport
Indonesia, Riza Pratama, kepada detikFinance, Senin (12/10/2015).
Riza
membantah pernyataan Menko Maritim yang menyebut perusahaannya tidak mengolah
limbahnya. Menurut Riza, Freeport Indonesia melakukan pengolahan limbat
berdasarkan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disetujui pemerintah pada
1997."Pengelolaan lingkungan PTFI didasarkan kepada Amdal yang disetujui
pemerintah di tahun 1997, dan aturan tambahan lainnya setelah itu. Instansi
pemerintah melakukan inspeksi secara berkala dan sejauh ini PTFI selalu comply
dengan izin dan aturan yang berlaku," tutup Riza.
Sebelumnya,
Menko Maritim Rizal Ramli di Kantor KPK hari ini mengungkapkan, selama puluhan
tahun Freeport menikmati hanya bayar royalti tambang 1% karena terjadi Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada saat perpanjangan kontrak pada tahun 1980-an.
"Kenapa bisa begitu lamanya dari 1967-2014 mereka
hanya bayar 1%? Mohon maaf, terjadi KKN pada saat perpanjangan kontrak tahun
80-an. Kami tidak mau ini terulang lagi," tegasnya.
Kedua, kata Rizal soal limbah beracun. "Limbah
beracun yang membahayakan rakyat di sekitar Sungai Amungme di Papua itu tidak
diproses. Freeport terlalu greedy (serakah), terlalu untung besar-besaran,
padahal ada tambang lain di sekitar Sulawesi yang memproses limbahnya sehingga
tidak membahayakan lingkungan," ungkapnya.
Ketiga, menurut Rizal, Freeport tidak bisa dipercaya soal
divestasi saham. Padahal ada kewajiban pemenang kontrak karya harus punya
program divestasi.
"Freeport selalu mencla-mencle soal divestasi.
Artinya menjual sahamnya kepada Pemerintah Indonesia atau anak perusahaan di
Indonesia. Jadi kami lihat Freeport seenak-enaknya saja kalau ada menteri yang
mengatakan sudah disetujui perpanjangan kontraknya, itu melawan hukum,"
tutup Rizal.
Referensi :
Contoh kasus: http://finance.detik.com/read/2015/10/12/150418/3042363/1034/freeport-bantah-tudingan-rizal-ramli-soal-limbah-tambang-beracun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar