Rabu, 28 November 2012

TUGAS MINGGU KE-11,12,DAN 13

1.
Buatlah  1 contoh laporan keuangan perusahaan riil dahn universal (neraca dan laba rugi)
Perusahaan asuransi
 
 
 
2. 
apa arti dari CSR tentang tanggung jawab social suatu bisnis pada masyarakat dan berilah 1 contoh perusahaan riil dan universal untuk im lementasi CSR
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Pt. Djarum mengimplementasi csr dengan cara beasiswa djarum yeng member dampak positif untuk lingkungan dan perusahaan tersebut.
3. 
jelaskan perkembangan bisnis internasional pada kurun waktu 5 tahun terakhir dan 10 tahun mendatang
Jangka 5 tahun
 
Jangka 10 tahun
 

TUGAS MINGGU KE-10

1.     Langkah-Langkah Merekrut Karyawan Untuk

Untuk memperoleh karyawan yang tepat dan berkualitas untuk jabatan yang dibutuhkan, terdapat beberapa langkah yang harus Anda lakukan:
·         Buatlah uraian jabatan
Setelah Anda menentukan karyawan untuk jabatan apa yang Anda butuhkan, maka langkah selanjutnya adalah membuat uraian atas jabatan tersebut. Uraian jabatan atau yang biasa disebut job description ini menguraikan tentang tugas dan tanggung jawab karyawan yang menduduki jabatan tersebut. Selain itu, dalam uraian jabatan ini disebutkan kepada siapa pemegang jabatan tersebut harus bertanggung jawab dan melaporkan hasil kerjanya.
·         Buatlah spesifikasi jabatan
Setelah Anda menentukan tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh karyawan, maka langkat berikutnya adalah membuat uraian spesifikasi jabatan tersebut, atau biasa disebut job specification. Spesifikasi jabatan merupakan uraian tentang ketrampilan dan kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang karyawan untuk menduduki suatu jabatan, termasuk di dalamnya pengalaman dan pendidikan yang diperlukan. Dengan spesifikasi jabatan tersebut berarti Anda telah menentukan standar dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar agar dapat bekerja di tempat Anda.
·         Strategi rekrutmen
Setelah Anda mengetahui kebutuhan karyawan dalam perusahaan Anda, maka langkah berikutnya adalah mencari calon karyawan. Untuk mencari calon karyawan, Anda dapat menggunakan beberapa strategi, yaitu:
Ø  Mencari karyawan dari orang-orang yang dikenal
Cara ini adalah cara yang paling mudah dan paling murah. Tetapi seperti telah dikemukakan di depan, cara ini lebih mengutamakan perasaan, dan tidak jarang mengabaikan kriteria dan kualifikasi calon karyawan yang dibutuhkan.
Ø  Menggunakan referensi dari pihak yang kita percaya
Referensi ini bisa secara informal dari kolega kita, atau secara profesional menggunakan jasa headhunter seperti JobsDB atau Karir.com
Ø  Campus recruitment
Cara ini biasa dilakukan bila karyawan yang kita butuhkan adalah fresh graduate dari kampus.
·         Persiapan wawancara
Langkah berikutnya adalah mencari calon karyawan yang memenuhi syarat-syarat tersebut. Masing-masing perusahaan memiliki standar proses penerimaan yang tidak sama. Ada perusahaan yang mengharuskan pelamarnya melakukan tes psikologi terlebih dahulu, namun ada pula perusahaan yang merasa cukup dengan melakukan wawancara saja. Untuk usaha kecil menengah biasanya menggunakan cara kedua: melakukan wawancara saja. Selain karena cara ini yang paling sederhana, juga merupakan cara yang termurah dalam metode rekrutmen. Namun untuk mendapatkan hasil yang optimal, sebaiknya Anda mempersiapkan segala sesuatu sebelum Anda melakukan wawancara dengan calon karyawan Anda.

Dalam melakukan suatu wawancara, Anda harus mengetahui hal apa terutama yang ingin Anda dapatkan dari wawancara tersebut. Kemudian persiapkanlah serangkaian pertanyaan untuk menggali informasi dari para calon karyawan.
·         Memeriksa referensi
Salah satu prosesi dalam penerimaan karyawan adalah memeriksa referensi yang diberikan oleh pelamar. Memeriksa referensi merupakan salah satu hal yang penting dalam seleksi karyawan. Anda harus meluangkan waktu untuk memeriksa referensi yang diberikan oleh para calon karyawan.

Sayangnya, banyak pemilik usaha berfikir bahwa memeriksa referensi merupakan suatu formalitas saja. Itu adalah suatu anggapan yang salah! Pemeriksaan referensi secara menyeluruh dapat membantu Anda untuk mengetahui mana informasi yang betul dari calon karyawan dan mana informasi yang salah dan dibesar-besarkan. Lebih bagus lagi bila Anda tidak hanya menghubungi referensi yang terdaftar pada lembar isian pelamar, tetapi hubungi juga atasan tempatnya bekerja dulu. Anda akan mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap tentang pelamar tersebut.
·         Wawancara
Untuk mendapatkan informasi yang Anda butuhkan, yang tidak jarang merupakan informasi yang implisit, Anda perlu membuat suatu kondisi yang dapat membuat calon karyawan membuka diri. Dengan demikian memungkinkan Anda untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Untuk mencapai kondisi yang diinginkan, terdapat tiga tahap yang sebaiknya Anda lakukan, yaitu: memecahkan kebekuan (ice breaking), mengajukan pertanyaan dan menjual perusahaan pada calon karyawan.
Ø  Memecahkan kebekuan (ice breaking). Ini adalah tahap awal wawancara, dimana Anda sebagai pewawancara mencoba menurunkan kegugupan yang mungkin timbul baik dari pihak calon karyawan maupun mungkin dari pihak Anda. Cara yang biasa digunakan untuk ice breaking dalam wawancara antara lain dengan pertanyaan-pertanyaan mengenai kegemaran dan minat khusus dari calon karyawan, agar mereka merasa santai. Dengan perasaan yang santai, biasanya mereka akan lebih mudah menjawab dan memberikan keterangan yang kita butuhkan.
Ø  Mengajukan pertanyaan. Selama tahap ini Anda mengajukan pertanyaan untuk melihat apakah pelamar tersebut cocok untuk pekerjaan tersebut ataukah tidak. Pada bagian ini Anda akan lebih banyak menjadi pendengar. Untuk membantu Anda dalam mengingat dan memberikan pertanyaan lanjutan, ada baiknya Anda mencatat beberapa poin, dari apa yang disampaikan oleh pelamar, yang Anda rasa penting.
Ø  “Menjual perusahaan” pada calon karyawan. Menjual dalam hal ini berarti menawarkan hal-hal menarik pada perusahaan pada calon karyawan sehingga dia tertarik untuk bergabung pada bisnis Anda. Mungkin Anda berfikir: “Lho? Apa ga kebalik?” Tidak! Terhadap calon karyawan yang masuk kualifikasi, Anda perlu menawarkan perusahaan Anda padanya. Karena meskipun dia sebagai pelamar, tetap saja keputusan akhir dia bekerja atau tidak di perusahaan Anda adalah di tangan calon tersebut. Lagipula Anda mesti ingat, bahwa seorang calon yang berkualitas mungkin saja ditawari pula perusahaan lain. Oleh karena itu, bila Anda sudah menemukan calon yang Anda inginkan, maka Anda perlu “menawarkan” padanya tentang perusahaan Anda, sehingga dia tertarik untuk bekerja di perusahaan Anda. Tahap ini biasanya dimulai dengan membiarkan calon karyawan mengajukan pertanyaan seputar prusahaan, pekerjaan yang akan dilakukan dan sebagainya.
2.     DEFINISI OUTSOURCHING DAN PERKEMBANGANNYA
·         DEFINISI
Outsourcing berasal dari kata out yang berarti keluar dan source yang berarti sumber.
  1. Menurut Pasal 64 UUK, outsourcing adalah suatu perjanjian kerja yang dibuat antara pengusaha dengan tenaga kerja, dimana perusahaan tersebut dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan yang dibuat secara tertulis.
  2. Menurut Pasal 1601 b KUH Perdata, outsoucing disamakan dengan perjanjian pemborongan pekerjaan. Sehingga pengertian outsourcing adalah suatu perjanjian dimana pemborong mengikat diri untuk membuat suatu kerja tertentu bagi pihak lain yang memborongkan dengan menerima bayaran tertentu dan pihak yang lain yang memborongkan mengikatkan diri untuk memborongkan pekerjaan kepada pihak pemborong dengan bayaran tertentu.
Dari pengertian-pengertian di atas maka dapat ditarik suatu definisi operasional mengenai outsourcing yaitu suatu bentuk perjanjian kerja antara perusahaan A sebagai pengguna jasa dengan perusahaan B sebagai penyedia jasa, dimana perusahaan A meminta kepada perusahaan B untuk menyediakan tenaga kerja yang diperlukan untuk bekerja di perusahaan A dengan membayar sejumlah uang dan upah atau gaji tetap dibayarkan oleh perusahaan B.
·         PERKEMBANGANNYA
Di Indonesia Sendiri perkembangan outsourcing dibagi ke dalam dua masa, yaitu zaman pra-kemerdekaan dan masa pasca kemerdekaan. Pada mas pra-kemerdekaan (penjajahan) dikenal danya Deli Planters Vereeniging. Pada masa ini, outsourcing diperkenalkan seiring maraknya sistem tanam paksa (monokultur) seperti tebu, kopi, tembakau, sekitar tahun 1879.pemerintah kolonial Hindia Belanda membuat program besar-besaran dalam upaya menghasilkan barang-barang devisa di pasar internasional. Salah satu upayanya adalah membuka investasi di sektor perkebunan di daerah Deli Serdang.Kebijakan itu diatur oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda dalam peraturan No. 138 tentang Koeli Ordonantie. Peraturan tersebut kemudian direvisi
lagi dengan dikeluarkannya surat keputusan Gubernur Jendral Pemerintah Hindia Belanda Nomor 78.

Peraturan tersebut dikeluarkan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif seraya membuka lapangan kerja bagi para penganggur yang miskin. Regulasi ini kemudian mampu mendorong laju investasi sektor perkebunan tembakau di Deli sesuai regulasi yang sudah dikeluarkan yang mengatur tentang ketentuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja (koeli) perkebunan maka pada tahun 1879 dibentuklah organisasi yang diberi nama Deli Planters Vereeniging. Organisasi tersebut bertugas untuk mengordinasikan perekrutan tenaga kerja yang murah.Selanjutnya, Deli Planters Vereeniging ini membuat kontrak dengan sejumlah biro pencari tenaga kerja untuk mendatangkan buruh-buruh murah secara besar-besaran terutama dari daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Deli Planters Vereeniging bekerjasama dengan para Lurah, para Kepala Desa, para calo tenaga kerja, untuk mengangkut kaum Bumiputra meninggalkan kampung halamannya menuju tanah perkebunan.Mereka kemudian diangkut ke Batavia, dan di Batavia mereka wajib menandatangani perjanjian kontrak yang saat itu disebut sebagai Koeli Ordonantie.Orang jawa saat itu tepat untuk melakukan pekerjaan tersebut, karena sifat yang mudah mengalah dan mudah diajak kompromi.Pada zaman ini, konon justru si pelaksana lebih berkuasa dari pada si pemilik investasi.

Setelah tiba di perkebunan (onderneming), para kuli orang Jawa tersebut dipekerjakan di bawah pengawasan mandor yang bertanggung jawab atas disiplin kerja. Para mandor ini mendapatkan upah sebesar 7,5% dari hasil kelompok upah para kuli yang dipimpinnya. Pada umumnya, para pemilik perkebunan menerapkan suatu bentuk organisasi dengan hirarki dimana kinerja para mandor ini diawasi oleh mandor kepala, dan selanjutnya para mandor kepala ini diawasi oleh asisten pengawas.Para asisten pengawas ini bertanggungjawab kepada administratur perkebunan. Selanjutnya, para administratur bertanggungjawab kepada tuan juragannya, yaitu para investor yang memiliki perkebunan itu.

Pada masa itu, yang paling berpengaruh dan paling berkuasa atas para kuli adalah para atasan langsungnya yaitu para mandor dan mandor kepala. Mereka ini yang paling sering melakukan pemerasan terhadap para koeli. Begitu berkuasanya sehingga para kuli jika ditanya dimana dia bekerja, maka jawabannya bukan menyebutkan nama onderneming tempat bekerjanya, akan tetapi akan menyebutkan siapa nama mandor dan nama mandor kepalanya.

Pemerasan yang dialami oleh para kuli bukan hanya dari pemerasan langsung yang dilakukan oleh mandor dan mandor kepalanya saja. Para calo dan tuan juragan atau ondernemer secara tak langsung juga melakukan pemerasan. Hutang dan biaya yang diangggap sebagai hutang seperti biaya transportasi dari Jawa ke Deli, biaya makan, biaya pengobatan, biaya tempat tinggal, dengan upahnya yang minim itu seringkali baru dapat terbayarkan lunas setelah para kuli bekerja selama lebih dari 3 tahun kontrak kerja.

Selain di perkebunan, pada masa pendudukan Belanda sekitar Abad XIX, sistem outsourcing juga sudah dikenal dalam kehidupan buruh pelabuhan di Tanjung Priok.Menurut penelitian yang dilakukan Razif, aktivis Institut Sejarah Sosial Indonesia (ISSI), para buruh Pelabuhan Tanjung Priok direkrut oleh kelompok buruh yang disebut sebagai animer. Oleh para animer, tenaga kerja itu biasanya didatangkan dari Jawa Barat. Secara getok-tular, dari mulut ke mulut, kaum muda di perkampungan Lebak, Banten, Cianjur, mereka berbondong-bondong menjual tenaganya.Di kampungnya, produksi pertanian tidak lebih menjanjikan dibanding migrasi ke Tanjung Priok dimana bisa memperoleh uang dari upah memburuh.
3.     Hukum- Hukumnya
Berlakunya outsourcing di Indonesia didasarkan oleh beberapa hukum yang mengaturnya. Hukum yang mengatur terbentuknya outsourcing yakni terdapat dalam :
  • Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 (pasal 64, 65 dan 66)
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia No.Kep.101/Men/VI/2004 Tahun 2004 tentang Tata Cara Perijinan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh (Kepmen 101/2004).

TUGAS MINGGU KE-8 DAN 9

1.
Pengertian nilai waktu uang
Nilai waktu uang adalah suatu konsep yang menyatakan bahwa nilai uang sekarang akan lebih berharga dari pada nilai uang masa yang akan datang atau suatu konsep yang mengacu pada perbedaan nilai uang yang disebabkan karena perbedaaan waktu

Konsep nilai waktu uang (time value of money) dapat dipisahkan menjadi dua,yaitu;
nilai uang yang akan datang (future value) dan nilai uang saat ini(present value).
a. 
NILAI UANG YANG AKAN DATANG (FUTURE VALUE) Nilai uang yang akan datang (future value) adalah nilai uang diwaktu akandatang dari sejumlah uang saat ini atau serangkaian pembayaran yangdievaluasi pada tingkat bunga yang berlaku. Future Value (FV) digunakan untuk menghitung nilai investasi yang akandatang berdasarkan tingkat suku bunga dan angsuran yang tetap selamaperiode tertentu.
CONTOH: Uang sekarang Rp.500.000 nilainya lebih tinggi daripada Rp.500.000q pada akhir tahun depan   disebabkan karena:
1.      Uang Rp.500.000 yang kita miliki sekarang dapat disimpan di bank dengan mendapatkan bunga             misal 5% per tahun sehingga uang tersebut akan menjadi Rp.525.000 pada akhir tahun.
2.      Sehingga uang sekarang Rp.500.000 nilainya menjadi sampai dengan Rp.525.000 pada akhir tahun.

b.
 NILAI UANG SAAT INI (Present Value) Nilai uang saat ini (present value) adalah nilai uang saat ini dari sejumlahuang yang akan diterima diwaktu yang akan datang yang dievaluasi padatingkat suku bunga tertentu.Nilai uang saat ini dibagi menjadi 2 :Nilai Uang Saat ini dari penerimaan sekaligus PV = FVn [ 1/(1 + i)n]Keterangan notasi:FVn : nilai kemudian tahun ke-nPV : nilai saat iniI : tingkat suku bunga /keuntungan disyaratkanN : periode pembuangan
CONTOH:  jika kita akan menerima uang sejumlah Rp.12.000.000 satu yang akan datangdengan bunga  20% per tahun, maka nilai sekarang (PV) dari penerimaantersebut adalah:Penyelesaian:
PV = Rp.12.000.000 [ 1/(1 + 0,2)1 ] = Rp.10.000.000

2.
Mengapa Perusahaan Membutuhkan Dana ?

Setiap perusahaan membutuhkan dana untuk tetap beroperasi, karena kegagalan dalam membayar pemasok dapat dapat membuat bangkrutnya usaha. Manajer harus dapat membedakan dua jenis pengeluaran :
perusahaan membutuhkan dana jangka pendek ?
- Memenuhi biaya bulanan
- Hal-hal darurat yang tidak di antisipasi
- Permasalahan arus kas
- Perluasan persediaan yang ada
- Program promosi temporer
perusahaan membutuhkan dana jangka panjang ?
- Pengembangan produk baru
- Penggantian peralatan modal
- Merger atau ekuisisi
- Ekspansi kepasar baru
- Membangun fasilitas baru


3.
Metode Payback
Metode ini mencoba mengukur seberapa cepat investasi bisa kembali, karenanya dasar yang digunakan adalah aliran kas, bukan laba. Namun problem utamanya adalah sulitnya menentukan periode payback maksimum yang disyaratkan, untuk dipergunakan sebagai angka pembanding. Dalam prakteknya, yang dipergunakan adalah payback umumnya dari perusahaan-perusahaan yang sejenis.
Kelemahan lain dari metode ini adalah diabaikannya nilai waktu uang dan diabaikannya aliran kas setelah periode payback. Akhirnya kelemahan pertama diatasi oleh metode Discounted Cash Flow. Misalnya proyek A dengan investasi 20 juta, dengan usia ekonomis 6 tahun, memiliki aliran kas 6.5 juta per tahun. Proyek B dengan investasi 20 juta juga, usia ekonomis 10 tahun, aliran kas 6 juta per tahun. Tingkat bunga yang dianggap relevan adalah 10 %. Maka dalam waktu kurang 4 tahun, investasi A akan kembali, sedangkan B membutuhkan waktu lebih 4 tahun. Namun secara total investasi B akan memberikan tambahan kas yang lebih banyak (karena usia ekonomis yang lebih lama). Jadi dengan DCF ini hanya menyelesaikan masalah diabaikannya niai waktu uang saja, tetapi belum dapat mengatasi masalah diabaikannya aliran kas setelah periode payback. Namun demikian cara ini tetap populer digunakan, namun hanya sebagai pelengkap penilaian investasi saja, terutama untuk perusahaan yang menghadapi problem likuiditas atau kelancaran keuangan jangka pendek.

Metode net present value (NPV)
Metode ini menghitung selisih antara nilai sekarang investasi dengan nilai sekarang penerimaan-penerimaan kas bersih (operasional maupun terminal cash flow) di masa yang akan datang. Untuk menghitung nilai sekarang itu, harus ditentukan tingkat bunga yang dianggap relevan.
Ada beberapa konsep menghitung bunga yang dianggap relevan itu. Pada dasarnya tingkat bunga tersebut adalah tingkat bunga pada saat keputusan investasi masih terpisah dari keputusan pembelanjaan ataupun waktu mulai mengaitkan keputusan investasi dengan keputusan pembelanjaan (keterkaitan ini hanya mempengaruhi tingkat suku bunga, bukan aliran kas).

Metode NPV
Metode ini menghitung selisih antara nilai sekarang investasi dengan nilai sekarang penerimaan-penerimaan kas bersih (operasional maupun terminal cash flow) di masa yang akan datang. Untuk menghitung nilai sekarang itu, harus ditentukan tingkat bunga yang dianggap relevan.
Ada beberapa konsep menghitung bunga yang dianggap relevan itu. Pada dasarnya tingkat bunga tersebut adalah tingkat bunga pada saat keputusan investasi masih terpisah dari keputusan pembelanjaan ataupun waktu mulai mengaitkan keputusan investasi dengan keputusan pembelanjaan (keterkaitan ini hanya mempengaruhi tingkat suku bunga, bukan aliran kas).

Metode IRR
Dalam metode IRR, dihitung tingkat suku bunga yang menyamakan nilai sekarang investasi dengan nilai sekarang penerimaan-penerimaan kas bersih di masa mendatang. Jika tingkat bunga ini lebih besar daripada tingkat bunga relevan (yang dipersyaratkan), maka investasi diangap menguntungkan.

Metode PI
Metod ini menghitung perbandingan antara nilai sekarang penerimaan-penerimaan kas bersih di masa datang dengan nilai sekarang investasi. Jika PI lebih besar dari 1, maka diannggap menguntungkan.

TUGAS MINGGU KE-7

1.       Jelaskan terjadinya proses produksi  dari input => proses =>output
PROSES PRODUKSI FURNITURE
 
 
2.       Jelaskan perbedaan manajemen perduksi dan produksi
Perbedaan manajemen produksi dan produksi yaitu dimana produksi adalah menghasilkan barang sebanyak-banyak kalau manajemen produksi itu bersangkutan dengan biaya yaitu mengeluarkan biaya yang  dikit untuk mendapatkan hasil yang cukup0 banyak
3.       Pengakmbilan keputusan dalam mana jemen produksi
a. Pengambilan keputusan atas peristiwa yang pasti
b. Pengambilan keputusan atas peristiwa yang mengandung risiko
c. Pengambilan keputusan atasperistiwa yang tidak pasti
d. Pengambilan keputusan atas peristiwayang timbul karena pertentangan dengan
    keadaan yang lain

TUGAS MINGGU KE-6

1.       Sebutkan perbedaan jenis pasar dan masing bed 3 contoh
2.       Buatlah skema gambaran pemasaran
3.       Sebut dan jelaskan tujuan system pemasaran
Jawab
1. Pasar dapat dikelompokkan ke dalam 4 golongan :
PASAR KONSUMEN adalah sekelompok pembeli yang membeli barang­barang yang dikonsumsikan, bukannya dijwal atau diproses lebih lanjut (pembeli individual dan pembeli rumah tangga)
PASAR INDUSTRI adalah pasar yang terdiri atas individu dan lembaga atau organisasi yang membeli barang untuk dipakai lagi, baik secara langsung atau tidak langsung
PASAR PENJUAL adalah suatu pasar terdiri atas individu dan organisasi yang membeli barang-barang dengan maksud untuk dijual lagi ataw disewakan agar mendapatkan laba
PASAR PEMERINTAH adalah pasar dimana terdapat lembaga-lembaga pemerintah (departemen, direktorat, kantor dinas)
2. skema gambaran pemasaran
 
 
3. 
Memaksimumkan Konsumsi : memudahkan dan merangsang konsumsi maksimum, akhirnya  menciptakan produksi, kesempatan kerja, dan kemakmurkan maksimum
 
Memaksimumkan Kepuasan konsumen : memaksimumkan kepuasan konsumen, bukan konsumsi. Tetapi mengukur kepuasan konsumen tidak mudah belum adanya tolak ukur kepuasan dari produk pada individu, kepuasan dari produk atau jasa yang balk diimbangi oleh keburukan dari pencemaran lingkungan, kepuasan yg diterima sesorang tergantwng dari sedikitnya orang lain memiliki barang tersebut.
 
Memaksimumkan Mutu : memaksimalkan mutu kwalitas dan kuantitas produk yang di produksi perusahaan.

TUGAS MINGGU KE-4 DAN 5

1. 
Sebutkan dan jelaskan kiat wirausaha yang berhasil?

* Semangat dan Kegigihan
Antusiasme, semangat dan kegigihan adalah sebuah modal utama di dalam memulai sebuah perjuangan baru untuk mencapai keberhasilan. Bila anda loyo, tidak bersemangat dan dan bermalasan, yakinlah tidak lama lagi anda akan segera mengalami kegagalan total. Carilah motivasi usaha anda itu dengan mempelajari perjuangan pengusaha-pengusaha yang sukses pendahulu anda.

* Mempunyai Pengetahuan Dasar-dasar Bisnis
Tanpa adanya pengetahuan dasar-dasar bisnis hanya akan membuat usaha anda seperti sebuah kelinci percobaan. Kemungkinan besar hanya akan banyak mengalami kegagalan. Tidak akan ada sukses tanpa sebuah pengetahuan. Yang terbaik adalah belajar sambil bekerja. Bekerja dengan orang lain dulu sebelum anda menjadi pebisnis sangat membantu anda menyerap ilmu dan pengalaman dan siap sukses.

*Mempunyai skill untuk memulai bisnis
Tanpa ada skill untuk memulai bisnis seseorang tidak dapat mengetahui tentang bisnis tersebut Membuka usaha sesuai dengan skill atau keahlian, memang akan memudahkan kita dalam bekerja

* Berani Mengambil Resiko
Setiap sesuatu yang kita usahakan tentu akan ada resikonya. Semakin besar hasil yang ingin dicapai, tentu kemungkinan resiko yang akan dialami apabila mengalami kegagalan juga besar. Orang yang berani mengambil resiko adalah calon orang yang sukses. Jangan takut akan kegagalan, tapi jadikanlah kegagalan itu sebagai batu loncatan menuju kesuksesan.

* Kerja Keras
Hanya dengan bekerja keraslah sebuah usaha akan mengalami kemajuan dan kesuksesan. Bohong apabila ada yang mengatakan dia meraih keberhasilan yang gemilang hanya dengan duduk beberapa saat di tempat kerja seperti yang sering dikatakan pengiklan di internet. Sebenarnya awal mula mereka merintis usahanya itu adalah dengan kerja keras tanpa mengenal putus asa dan banyak berkorban waktu dan tenaga.

*Mau Belajar Dari Pengalaman Orang Lain

Pepatah mengatakan: “Pengalaman adalah guru yang terbaik.” Seorang calon pengusaha yang sukses mau mengambil pengalaman dari orang lain dan dari dirinya sendiri. Apapun pengalaman seseorang itu baik kesuksesan atau kegagalan harus dijadikan suatu pelajaran yang berharga sebagai panduan dia dalam memulai usaha atau mengembangkan usahanya.

* Bersedia Menerima kritikan dan Nasehat Dari Orang Lain
Sebagian orang menganggap bahwa kritikan yang ditujukan kepadanya itu adalah sebagai sebuah penghambat bagi kelangsungan usahanya. Akan tetapi bagi orang yang berfikir normal akan menjadikan kritikan atau bahkan nasehat dari orang lain itu sebagai gurunya yang membimbing dia ke arah sukses. Menerima kritikan berarti menyadari bahwa kita mempunyai kekurangan. Dengan mengetahui kekurangan yang ada pada kita maka kita bisa memperbaiki kekurangan itu. Berterimakasihlah kepada orang yang mau menegur dan mengkritik kita.

* Menjalin Kerjasama Dengan Orang Lain
Betapapun pandainya seseorang itu, apabila dia bekerja sendiri maka perjuangannya itu hanya akan sia-sia belaka. Tidak ada seorang pebisnis pun yang mampu bekerja sendiri. Kerjasama dengan rekan, teman, mitra kerja dan klien sangat penting bagi perkembangan suatu bisnis. Merekalah yang akan memberi masukan, saran dan kritik dan membantu di saat-saat sulit. Seorang pebisnis harus mampu menjalin kerjasama dan bergaul untuk menjalin relasi bisnis dengan seluas-luasnya.

* Berani Menghadapi Kegagalan
Jangan dikira para pebisnis yang telah mapan dan maju tidak pernah mengalami kegagalan. Bahkan mereka pun suatu waktu pernah mengalaminya. Hanya saja mereka tidak pernah putus asa dan terus berusaha sampai sukses. Orang yang takut gagal adalah orang yang pengecut yang tidak berani melakukan apapun dan kerjanya hanya menghayal saja.

*Tidak Suka Menunda
Seperti kata pepapatah: “Time is money!” Oleh karena janganlah suka menunda-nunda suatu pekerjaan. Lakukanlah saat ini, sekarang juga selagi ada kesempatan. Menunda suatu pekerjaan berarti adalah suatu kerugian yang akan membuat anda menyesal.

2. 
Berikan masing masing 3 contoh usaha Franchising local dan asing untuk bidang pendidikan,kesehatan ,jasa,makanan minuman
Makanan dan minuman
Local: -alfamart
-Rumah makan padang
Asing: mc.donald
Pizza hut
Hoka-hoka bento
Pendidikan
asing: -al-azhar
-donbosco
-global prestasi
Kesehatan
Local: R.S mitra
R.S hermina
Asing: R.S  awalbros
R.S Omni internasional
 R.S Harapan internasional

3. 
Jelaskan perbedaan antara kewirausahaandan bisnis kecil?

Antara wirausahawan dengan profesi lainnya:

Kelebihan - kelebihan yang dimiliki, yaitu:
  1. Kesempatan untuk mewujudkan cita-cita.
  2. Kesempatan untuk menciptakan perubahan.
  3. Untuk mencapai potensi penuh Anda.
  4. Untuk menuai keuntungan yang mengesankan.
  5. Memberikan kontribusi kepada masyarakat dan mendapatkan pengakuan untuk usaha Anda.
  6. Dapat melakukan apa yang disukai dan bersenang-senang.
Kekurangan yang dimiliki, yakni:
  1. Ketidakpastian pendapatan, mendirikan dan menjalankan bisnis tidak memberikan jaminan akan mendapatkan cukup uang untuk bertahan hidup.
  2. Risiko kehilangan seluruh investasi, tingkat kegagalan bisnis kecil relatif tinggi.
  3. Jam kerja yang panjang dan bekerja keras, dun & Survei bradsheet melakukan survey, 65% dari wirausahawan mencurahkan waktunya 40 jam atau lebih setiap minggunya untuk perusahaan mereka.
  4. Kualitas hidup lebih rendah sampai bisnis didirikan.
  5. Tanggung jawab kompleks, banyak pengusaha diharuskan untuk membuat keputusan mengenai isu-isu di luar bidang ilmu.
  6. Putus asa,sangat membutuhkan dedikasi, disiplin, dan keuletan untuk mengatasinya
4.
Buatlah 1 contoh denah/lay out misalnya: mall,rumah sakit

TUGAS MINGGU KE-3

BENTUK USAHA
·       PT
DASAR  HUKUM
Perusahan merupakan wahdah bagi pegusaha dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia, dan agar pengusahan bebas dalam menjalankan bisnisnya perlu adanya suatu kepastian hukum yang berlaku, dari banyak jenis perusahaan hanya ada satu perusahaan yang berbadan hukum yang diakui oleh hukum di Indonesia yaitu Perseroan Terbatas (PT), yang dimaksud degan Perseroan Terbatas (PT) adalah bentuk kepemilikan perusahan yang hanya terbatas pada sero/saham yang dimiliki dan harta pribadi pemilik merupakan terpisah dari harta perseroan, dengan kata lain tanggung jawab pemilik hanya terbatas pada saham yang dimilikinya jika terjadi pailit.
Ciri khas yang dimiliki oleh badan hukum berbentuk PT adalah sbb :
• Merupakan bentuk persekutuan yang berbadan hukum di akui di Indonesia
• Merupakan kumpulan modal/saham
• Memiliki kekayaan yang terpisah dari kekayaan perusahaannya
• Pemegang saham memiliki tanggung jawab yang terbatas
• Adanya pemisahan tugas pemegang saham dan pengurus agar tercipta perusahaan sehat
• Memiliki komisaris yang berfungsi sebagai pengawas jalannya perusahaan.
• Kekuasaan tertinggi berada pada RUPS yang diselengarakan bisanya 1 tahun sekali
PT merupakan bentuk perusahaan yang diakui oleh hukum di Indonesia, Dasar Hukum pembentukan PT, masing-masing sebagai berikut:
• PT Tertutup : berdasarkan UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas
• PT. Terbuka berdasarkan UU No. 40/2007 dan UU No. 8/1995 tentang Pasar Modal
• PT. PMDN : berdasarkan UU No. 6/1968 juncto UU No. 12/1970
• PT. PMA : berdasarkan UU No. 1/1967 juncto UU No. 11/1970 tentang PMA
• PT. PERSERO: berdasarkan UU No. 9/1968 tentang Bentuk-Bentuk Usaha Negara juncto
   PP No. 12/1998 tentang Perusahaan Perseroan.
MACAM MACAM PT DI INDONESIA
Ø PT. DAHANA
Ø PT. BARAT INDONESIA
Ø PT. SARANA KARYA
·      
PERSERO
DASAR HUKUM
Dasar Hukum Perusahaan adalah setiap pihak yang menciptakan kaidah atau ketentuan Hukum Perusahaan. Pihak-pihak tersebut dapat berupa badan legislatif yang menciptakan undang-undang, pihak-pihak yang mengadakan perjanjian yang menciptakan kontrak, hakim yang memutus perkara yang menciptakan yurisprudensi, masyarakat pengusaha yang menciptakan kebiasaan mengenai perusahaan. Dengan demikian, Hukum Perusahaan itu terdiri dari kaidah atau ketentuan yang tersebar dalam perundang-undangan, kontrak, yurisprudensi, dan kebiasaan mengenai perusahaan.
PERUNDANG – UNDANGAN
Sudah banyak undang-undang yang diciptakan oleh Pembuat Undang-undang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 mengenai perusahaan yang berkembang cukup pesat hingga saat ini.
Berlakunya KUHPerdata terhadap semua perjanjian dapat diketahui berdasarkan ketentuan Pasal 1319 KUHPerdata yang menyatakan bahwa semua perjanjian baik bernama maupun tidak bernama tunduk pada ketentuan umum yang termuat dalam bab ini  dan bab yang lalu. Yang dimaksud dengan bab ini adalah bab kedua tentang perikatan yang timbul karena perjanjian, sedangkan yang dimaksud dengan bab yang lalu adalah bab kesatu tentang perikatan pada umumnya. Kedua bab tersebut terdapat dalam Buku III KUHPerdata yang mengatur tentang perikatan (verbintenis). Dengan demikian, KUHPerdata berkedudukan sebagai hukum umum (lex generalis). Sedangkan KUHD berkedudukan sebagai hukum khusus (lex specialis). Hal ini dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 1 KUHD yang menentukan bahwa Kitab Undang-undang Hukum Perdata berlaku juga bagi hal-hal yang diatur dalam kitab undang-undang ini (KUHD), sekedar dalam undang-undang ini tidak diatur secara khusus menyimpang. Misalnya dalam KUHPerdata diatur tentang pemberian kuasa (lastgeving), dalam KUHD diatur juga pemberian kuasa secara khusus mengenai surat berharga. Dalam hal ini, ketentuan mengenai pemberian kuasa dalam KUHD yang diberlakukan.
MACAM MACAM PERSERO DI INDONESIA
Ø PT. ANEKA TAMBANG (PERSERO)
Ø PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO)
Ø PT. GARUDA INDONESIA (PERSERO)
·         
BANK
DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI sebagaimana telah
    diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2004.
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan
    Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
    atas Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang BI menjadi Undang-Undang.
 TUGAS PERBANKAN
1. Menetapkan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi, melakukan
    pengendalian moneter, memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah
    kepada bank untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek, memberikan fasilitas
    pembiayaan darurat yang pendanaannya menjadi beban Pemerintah dalam hal suatu bank
    mengalami kesulitan keuangan yang berdampak sistemik dan berpotensi mengakibatkan
    krisis yang membahayakan sistem keuangan, melaksanakan kebijakan nilai tukar, dan
    mengelola cadangan devisa.
2. Menetapkan penggunaan alat pembayaran, mengatur sistem kliring antar bank,
    menyelenggarakan kegiatan kliring, menyelenggarakan penyelesaian akhir transaksi
    pembayaran antar bank, dan mengeluarkan, mengedar-kan, mencabut, menarik serta
    memusnahkan uang Rupiah dari peredaran.
3. Memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank,
    menetapkan peraturan, melaksanakan pengawasan bank dan mengenakan sanksi terhadap
    bank sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

MACAM MACAM BANK DI INDONESIA
·      BANK ROYAL INDONESIA
·      BANK KALSEL

      

KOPERASI
DASAR HUKUM
  1. PeraturanPemerintahNomor 4 Tahun 1994 tentangPersyaratandan Tata Cara PengesahanAktePendiriandanPerubahanAnggaranDasar;
  1. PeraturanMenteri Negara Koperasidan Usaha Kecil danMenengahRepublik Indonesia Nomor : 01/Per/M.KUKM/I/2006 tanggal 9 Januari 2006 tentangPetunjukPelaksanaanPembentukan, PengesahanAktaPendiriandanPerubahanAnggaranDasarKoperasi;
  1. KeputusanMenteri Negara Koperasidan Usaha Kecil danMenengahRepublik Indonesia Nomor : 98/Kep/KEP/KUKM/X/2004 tanggal 24 September 2004 tentangNotarisSebagaiPembuatAktePendirianKoperasi;
Landasan-landasan Koperasi Indonesia:
Landasan idiil koperasi Indonesia adalah Pancasila. Kelima sila dari Pancasila,
Landasan strukturil koperasi Indonesia adalah UUD 1945 dan landasan geraknya adalah pasal 33 ayat (1) UUD 1945 beserta penjelasannya.  Pasal 33 ayat (1) berbunyi: ” Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan”.
Landasan mental koperasi Indonesia adalah setia kawan dan kesadaran berpribadi (rasa harga diri/gotong-royong.)
Landasan Operasional adalah : Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tentang arah pembangunan koperasi sebagai sumber hukum tertinggi yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai penjelmaan azas demokrasi
MACAM-MACAM KOPERASI DI INDONESIA :
·         KOPERASI SIMPAN PINJAM
·         KOPERASI SERBA USAHA
·         KOPERASI PASAR